Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro Jaya

www.metrotvnews.com

Mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan 9 jam 20 menit sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya tidak menahan ketiganya karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan, demi menjaga proses hukum yang adil dan berimbang. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan.

Cari berita serupa