Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan 9 jam 20 menit sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya tidak menahan ketiganya karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan, demi menjaga proses hukum yang adil dan berimbang. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang diajukan.
Berita Terbaru

Onno W. Purbo: 23 Buku AI Gratis untuk Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Kunjungan Messi ke Camp Nou: Murni Nostalgia atau Manuver Politik?

Angka 72: Metafora Pergeseran Teror dari Ideologi ke Algoritma Digital

Korupsi Energi Nuklir Ukraina: Pejabat Dekat Zelenskyy Terseret

Indra Bekti Pindah ke Australia: Anak Wajib Mandiri, Karier Tetap Jalan

Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Mudah

Videocommerce Guncang Pasar RI: Transaksi Melonjak 90%, Capai 2,6 Miliar

Gol Indah Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Keraton Surakarta: Dua Putra PB XIII Saling Klaim Takhta

Dua Menteri Ukraina Mundur, Terseret Skandal Korupsi Besar
