DMO Batu Bara Dinaikkan di Atas 25%, Jaga Stabilitas Harga

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan persentase Kewajiban Pasar Domestik (DMO) batu bara menjadi lebih dari 25%. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan langkah ini bertujuan menstabilkan harga batu bara yang sedang anjlok, bukan karena penurunan permintaan dari China. Selain itu, penurunan produksi juga dinilai sebagai instrumen untuk menguatkan harga. Menteri ESDM juga mendukung revisi DMO ini.

Cari berita serupa