Bangunan Menteng Digembok Paksa: Abaikan Segel Izin, Lanjut Pembangunan

www.metrotvnews.com

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggembok paksa sebuah bangunan di Menteng yang terus beraktivitas meski telah disegel berbulan-bulan lalu. Walikota Arifin menegaskan tindakan ini diambil karena pemilik mengabaikan segel dan baru mengajukan izin setelah pembangunan berjalan. Seluruh pekerja dilarang masuk, dan Pemkot Jakpus akan memperketat pengawasan di seluruh wilayah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan.

Cari berita serupa