Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

www.metrotvnews.com

Pemerintah berencana meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir 2025, dikonfirmasi oleh Menko PM Muhaimin Iskandar. Program ini bertujuan menghapus iuran peserta JKN yang terkendala ekonomi, dengan biaya ditanggung APBN. Syaratnya meliputi terdaftar di DTSEN desil 1-4, peserta peralihan, dan tunggakan maksimal 24 bulan untuk meringankan beban masyarakat serta menyehatkan neraca keuangan JKN.

Cari berita serupa