Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru SMAN Luwu Utara

www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Drs. Rasnal dan Drs. Abdul Muis Muharram. Keputusan ini diambil setelah kepulangannya dari Australia, menyusul dugaan kasus pungutan dana komite sekolah yang menjerat mereka. Pemberian rehabilitasi ini berlandaskan hak prerogatif Presiden sesuai Pasal 14 Ayat 1 UUD 1945, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap para guru.

Cari berita serupa