Kemenkes Ubah Sistem Rujukan RS, Pasien Tak Perlu Berjenjang
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengumumkan rencana perbaikan sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit. Jika sebelumnya rujukan dilakukan secara berjenjang, kini akan diubah menjadi berbasis kompetensi. Pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit manapun sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus mengikuti jenjang kelas RS, bertujuan untuk efisiensi dan penghematan.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
