Kemenkes Ubah Sistem Rujukan RS, Pasien Tak Perlu Berjenjang

nasional.kompas.com

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengumumkan rencana perbaikan sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit. Jika sebelumnya rujukan dilakukan secara berjenjang, kini akan diubah menjadi berbasis kompetensi. Pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit manapun sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus mengikuti jenjang kelas RS, bertujuan untuk efisiensi dan penghematan.

Cari berita serupa