Cegah Keracunan, 1.619 SPPG Kini Miliki Sertifikat Higienis
Lebih dari 1.600 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia kini telah memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kewajiban ini diterapkan menyusul rentetan kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa aspek higienis telah diperketat dalam petunjuk teknis terbaru untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah insiden keracunan di masa mendatang.
Berita Terbaru

Pemerintah Berencana Batasi PUBG, Ini 5 Game Alternatif Serupa

Paul Parker: Diogo Dalot Lebih Sibuk Selebrasi Ketimbang Bertahan

Kasus Berulang: 21 Siswa SMP Keracunan MBG di Bandung Barat

Polisi Jerman Gagalkan Rencana Pembunuhan 20+ Politikus, Termasuk Merkel

Pierce Brosnan: Reuni Haru dengan Putra Christopher Setelah Dua Dekade

BEI Umumkan UMA, Saham PJHB dan INET

Logitech Luncurkan MX Master 4 dan MX Mechanical, Fokus Ergonomi Profesional

Matthijs de Ligt di MU: Musim Impresif, tapi Belum Puas dan Yakin Bisa Berkembang

Badung Benahi Pantai Kuta, Targetkan Wisatawan Kembali Ramai

Militer Indonesia Kalahkan Israel, Peringkat 13 Dunia
