OJK Diminta Tak Pangkas Bunga P2P Lending, Industri Khawatir Inovasi Terhenti

finance.detik.com

Pelaku industri fintech P2P lending meminta OJK tidak menurunkan batas atas bunga pinjaman konsumtif pada 2026, khawatir menghambat inovasi. Direktur Utama Findaya, Marcella Chandra Wijayanti, menilai batas 0,3% sudah ideal dan tidak semua konsumen dikenakan bunga maksimal. OJK sendiri sebelumnya menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi 0,2% untuk tenor lebih dari 6 bulan dan 0,3% untuk kurang dari 6 bulan.

Cari berita serupa