Menteri ATR/BPN: Eksekusi Lahan JK di Makassar Penuh Kejanggalan

www.cnnindonesia.com

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menemukan kejanggalan dalam eksekusi lahan 16,4 hektare milik Jusuf Kalla di Makassar. Proses eksekusi oleh PN Makassar atas permintaan PT GMTD dinilai tidak sesuai prosedur, terutama terkait pembatalan undangan constatering (pengukuran dan pencocokan lahan) yang kemudian diikuti eksekusi tanpa proses tersebut. Nusron menyebut ada tiga temuan fakta terkait sengketa ini.

Cari berita serupa