Menteri ATR/BPN: Eksekusi Lahan JK di Makassar Penuh Kejanggalan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menemukan kejanggalan dalam eksekusi lahan 16,4 hektare milik Jusuf Kalla di Makassar. Proses eksekusi oleh PN Makassar atas permintaan PT GMTD dinilai tidak sesuai prosedur, terutama terkait pembatalan undangan constatering (pengukuran dan pencocokan lahan) yang kemudian diikuti eksekusi tanpa proses tersebut. Nusron menyebut ada tiga temuan fakta terkait sengketa ini.
Berita Terbaru

Fitur Gen AI Merambah Semua Segmen HP, Rp1 Jutaan Kebagian 2028

Peluang Italia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Tipis, Butuh Menang 9 Gol

Pratikno: Ditjen Pesantren, Bukti Negara Perkuat Jantung Bangsa

Trump Boikot KTT G20, Afsel Sebut AS Lepas Tanggung Jawab

NewJeans Kembali ke ADOR, Proses Damai Masih Penuh Tanda Tanya?

IHSG Diproyeksi Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Target Resistennya

Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra: Kamera Revolusioner Siap Debut Awal 2026

UNY Sabet Double Champion Futsal Yogyakarta, Lolos ke Final Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro Jaya

Victoria Teken Perjanjian Aborigin, AS Akhiri Shutdown 43 Hari
