Menkes Budi Gunadi: Perpres KRIS BPJS Kesehatan Segera Final
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan sedang dalam tahap finalisasi. KRIS akan menggantikan sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 untuk memastikan kesetaraan layanan bagi semua peserta. Budi Gunadi menekankan BPJS Kesehatan akan fokus melayani masyarakat kelas bawah, sementara peserta kelas atas disarankan menggunakan asuransi swasta. Masa transisi penerapan KRIS diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Berita Terbaru

Bos Nvidia: China Akan Kalahkan AS dalam Persaingan AI Global

Dibuang MU, Scott McTominay Raih MVP Serie A: Kini Setan Merah Menyesal?

Surya Paloh: NasDem Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

PBB Prihatin: Kekejaman Massal di El-Fasher Sudan Kian Mencekam

Ammar Zoni Virtual dengan Keluarga dari Nusakambangan, Ibu Angkat Menangis

Forum Investasi Nasional 2025: Bandung Jadi Tuan Rumah, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Baterai Android Akan Lebih Awet, Google Play Store Kini Peringatkan Aplikasi Boros

Israel Adesanya: Jack Della Maddalena Kejutkan Islam Makhachev di UFC 322

Pembunuh Sopir Taksi Online Terungkap, Ditangkap Saat Ritual di Ciamis

20 Personel Militer Turki Tewas, Pesawat Kargo Jatuh di Georgia
