BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp 20 T, Bukan untuk Hapus Tunggakan

finance.detik.com

BPJS Kesehatan akan menerima tambahan dana Rp 20 triliun pada tahun 2026 dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan anggaran ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dana tersebut tidak dialokasikan untuk penghapusan tunggakan iuran, yang menurutnya tidak memerlukan anggaran khusus dan hanya berlaku bagi masyarakat tidak mampu.

Cari berita serupa