BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp 20 T, Bukan untuk Hapus Tunggakan

BPJS Kesehatan akan menerima tambahan dana Rp 20 triliun pada tahun 2026 dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan anggaran ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional. Dana tersebut tidak dialokasikan untuk penghapusan tunggakan iuran, yang menurutnya tidak memerlukan anggaran khusus dan hanya berlaku bagi masyarakat tidak mampu.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran