Wamen Komdigi: Kepercayaan Publik Mata Uang Baru, UU PDP Kunci Daya Saing
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong kolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjaga kepercayaan publik. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut kepercayaan sebagai 'mata uang baru' di era digital, yang menjadi fondasi daya saing Indonesia. Ia menyoroti 3 juta insiden kebocoran data pada 2023, 62% di antaranya pencurian informasi pribadi, menekankan perlindungan data adalah tanggung jawab bersama.
Berita Terbaru

iPhone 17 & iPhone Air: Kamera Depan 18 MP dengan Fitur Center Stage

Luka Modric Perpanjang Kontrak, Bertahan Lebih Lama di AC Milan?

DEN: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia

Miss Israel Memicu Kontroversi, Tatapan ke Miss Palestina di Miss Universe Viral

Bioskop Trans TV: Perampok Jujur Liam Neeson Terjebak Intrik FBI

Cadangan Devisa Indonesia *Turun Bertahap*, BI Ungkap Taktik Jaga Rupiah

Lolos Grand Final FFWS, Evos Divine Ungkap Evaluasi Besar: Motivasi dan Konsistensi Jadi Sorotan

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Prancis Siap Kunci Tiket Lawan Ukraina

Bangunan Liar Kembali Menjamur di Kali Pesanggrahan, Ancam Banjir Jakarta

Wamenlu Arrmanatha: Indonesianis Jembatan Diplomasi Global di Tengah Ketegangan
