Wamen Komdigi: Kepercayaan Publik Mata Uang Baru, UU PDP Kunci Daya Saing

ototekno.okezone.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong kolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk menjaga kepercayaan publik. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut kepercayaan sebagai 'mata uang baru' di era digital, yang menjadi fondasi daya saing Indonesia. Ia menyoroti 3 juta insiden kebocoran data pada 2023, 62% di antaranya pencurian informasi pribadi, menekankan perlindungan data adalah tanggung jawab bersama.

Cari berita serupa