Perpanjang SIM Kini Bisa Online, Langsung Diantar ke Rumah!

www.cnbcindonesia.com

Perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online melalui HP atau laptop, menghilangkan kebutuhan antrean fisik. SIM baru bahkan bisa diantar langsung ke rumah. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, belum termasuk biaya admin dan pengiriman. Proses memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung antrean, dan memerlukan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, Tes Psikologi, pas foto, serta foto tanda tangan.

Cari berita serupa