Komdigi: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Penegakan UU PDP, Pulihkan Kepercayaan Publik

tekno.sindonews.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan kolaborasi lintas sektor dalam penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Langkah ini dianggap vital untuk memulihkan kepercayaan publik, yang disebut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria sebagai 'mata uang baru' di era digital. Penegakan UU PDP diharapkan memperkuat daya saing Indonesia di ekonomi digital global, terutama setelah sorotan terhadap kinerja keamanan siber nasional.

Cari berita serupa