Komdigi: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Penegakan UU PDP, Pulihkan Kepercayaan Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan kolaborasi lintas sektor dalam penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Langkah ini dianggap vital untuk memulihkan kepercayaan publik, yang disebut Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria sebagai 'mata uang baru' di era digital. Penegakan UU PDP diharapkan memperkuat daya saing Indonesia di ekonomi digital global, terutama setelah sorotan terhadap kinerja keamanan siber nasional.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
