Transjakarta Sanksi Atasan Terduga Pelecehan, Buka Opsi Tinjau Ulang

PT Transjakarta telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua atasan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga karyawannya. Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan perusahaan menentang segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen pada kebijakan zero tolerance. Manajemen juga membuka peluang untuk meninjau kembali sanksi tersebut jika ada bukti baru atau keberatan dari pihak yang dirugikan, serta siap mendampingi korban ke ranah hukum.

Cari berita serupa