Transjakarta Sanksi Atasan Terduga Pelecehan, Buka Opsi Tinjau Ulang
PT Transjakarta telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua atasan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga karyawannya. Kepala Departemen Humas & CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan perusahaan menentang segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen pada kebijakan zero tolerance. Manajemen juga membuka peluang untuk meninjau kembali sanksi tersebut jika ada bukti baru atau keberatan dari pihak yang dirugikan, serta siap mendampingi korban ke ranah hukum.
Berita Terbaru

Kesenjangan Gawai Teratasi: Samsung dan Apple Integrasikan SmartThings-Siri

Juventus Tunda Bahas Kontrak Vlahovic, Prioritaskan Performa

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Anjing PM Australia, Toto

Donald Trump Desak Presiden Israel Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi

'Kau Ditakdirkan Untukku': Alisha Ungkap Manipulasi Rafa, Devan Diteror

KEK Gresik Resmikan Layanan Imigrasi, Dorong Daya Saing Investasi

Microsoft Targetkan 500 Ribu Talenta AI, Dorong Transformasi Indonesia

Timnas U-23 Indonesia: Uji Coba Penting Lawan Mali, Adaptasi Gaya Indra Sjafri

DPR dan KPI: Revisi UU Penyiaran Targetkan 2026, Konten OTT/UGC Wajib Tunduk

Perbatasan Kamboja-Thailand Memanas Lagi, Baku Tembak Pecah
