Sopir Travel Diperas Oknum Aparat TNI-Polri Rp 30 Juta di Gowa
Seorang sopir travel berinisial AI (20) diduga diperas oleh tiga anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. AI dicegat dan dituding membawa TKI ilegal, kemudian dipaksa membayar Rp 30 juta melalui transfer. Kasus ini sedang diselidiki oleh Pomdam XIV/Hasanuddin, Polres Gowa, dan Polrestabes Makassar.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
