Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT
KPI Pusat menggelar Sekolah P3SPS yang membahas penguatan regulasi penyiaran. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyoroti pentingnya revisi UU Penyiaran (UU No. 32 Tahun 2002) yang ditargetkan selesai 2026. Revisi ini bertujuan menyatukan standar perlindungan publik untuk siaran linear dan konten digital (OTT/UGC), memastikan semua platform tunduk pada pedoman yang proporsional dan terukur.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik