RUU KUHAP: 40 Masukan Publik Diakomodasi, Perlindungan Disabilitas Diperkuat
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan draf Revisi Undang-Undang KUHAP (RUU KUHAP) mengalami banyak perubahan berkat 40 butir masukan masyarakat. Perubahan ini fokus pada penguatan perlindungan penyandang disabilitas, anak, perempuan, dan ibu hamil. Hak-hak kelompok rentan dijamin, memastikan nilai pembuktian saksi penyandang disabilitas setara dengan saksi lainnya, demi proses hukum yang lebih adil dan manusiawi.
Berita Terbaru

Kesenjangan Gawai Teratasi: Samsung dan Apple Integrasikan SmartThings-Siri

Heimir Hallgrimsson: Fokus Piala Dunia 2026, Bantah Latih Timnas Indonesia

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Anjing PM Australia, Toto

Donald Trump Desak Presiden Israel Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi

'Kau Ditakdirkan Untukku': Alisha Ungkap Manipulasi Rafa, Devan Diteror

KEK Gresik Resmikan Layanan Imigrasi, Dorong Daya Saing Investasi

Microsoft Targetkan 500 Ribu Talenta AI, Dorong Transformasi Indonesia

Juventus Tunda Bahas Kontrak Vlahovic, Prioritaskan Performa

DPR dan KPI: Revisi UU Penyiaran Targetkan 2026, Konten OTT/UGC Wajib Tunduk

Perbatasan Kamboja-Thailand Memanas Lagi, Baku Tembak Pecah
