RUU KUHAP: 40 Masukan Publik Diakomodasi, Perlindungan Disabilitas Diperkuat

nasional.kompas.com

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan draf Revisi Undang-Undang KUHAP (RUU KUHAP) mengalami banyak perubahan berkat 40 butir masukan masyarakat. Perubahan ini fokus pada penguatan perlindungan penyandang disabilitas, anak, perempuan, dan ibu hamil. Hak-hak kelompok rentan dijamin, memastikan nilai pembuktian saksi penyandang disabilitas setara dengan saksi lainnya, demi proses hukum yang lebih adil dan manusiawi.

Cari berita serupa