Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya, Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

www.metrotvnews.com

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma pada 13 November 2025. Ketiganya berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Roy Suryo membenarkan panggilan tersebut dan siap hadir bersama tim kuasa hukumnya, menegaskan bahwa langkahnya merupakan bagian dari penelitian ilmiah yang dituangkan dalam bukunya.

Cari berita serupa