Refly Harun: Roy Suryo Cs Jangan Ditahan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Refly menyerukan agar polisi tidak menahan Roy Suryo dkk saat pemeriksaan perdana pada 13 November 2025. Ia juga menegaskan bahwa kasus tudingan ijazah palsu ini tidak layak untuk diteruskan, dengan alasan hak konstitusional rakyat untuk menyatakan pendapat dan menggali informasi, yang menurutnya lebih utama daripada Undang-Undang ITE.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
