Refly Harun: Roy Suryo Cs Jangan Ditahan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

news.okezone.com

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membela Roy Suryo Cs yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Refly menyerukan agar polisi tidak menahan Roy Suryo dkk saat pemeriksaan perdana pada 13 November 2025. Ia juga menegaskan bahwa kasus tudingan ijazah palsu ini tidak layak untuk diteruskan, dengan alasan hak konstitusional rakyat untuk menyatakan pendapat dan menggali informasi, yang menurutnya lebih utama daripada Undang-Undang ITE.

Cari berita serupa