Mantan Direktur Kemenag Diperiksa KPK 5 Jam Lebih, Bungkam Soal Korupsi Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Subhan diperiksa selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK, namun ia menolak memberikan komentar kepada awak media setelah pemeriksaan.
Berita Terbaru

Kesenjangan Gawai Teratasi: Samsung dan Apple Integrasikan SmartThings-Siri

Ahsan/Hendra Pensiun: Medali Olimpiade Jadi Penyesalan Terbesar

KPK Periksa Kadisbudparpora Ponorogo, Geledah Mobil Dinas Terkait Monumen Reog

Wamenlu Arrmanatha: Semangat Bandung Penting Hadapi Tantangan Global

Fahmi Bo Pulih Total Usai Operasi, Raffi Ahmad Jadi Penolong Utama

BGN Pastikan Makan Bergizi Gratis Jangkau Komunitas Adat, Termasuk Baduy

Microsoft Targetkan 500 Ribu Talenta AI, Dorong Transformasi Indonesia

Indonesia U-17 Pulang Kepala Tegak, Ukir Sejarah Kemenangan Perdana Piala Dunia

Ekonomi 2026: BI Prediksi Melambat, Thailand Justru Banjir Investasi Rp 51 T

KTT Iklim COP30 Brasil: Suara Masyarakat Adat Menggema dari Amazon
