Mahfud MD: Hanya Hakim Berwenang Putuskan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sikapnya terkait penetapan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Menurut Mahfud, kewenangan untuk memutuskan keaslian ijazah tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim pengadilan. Ia menekankan bahwa polisi tidak seharusnya memvonis Roy Suryo Cs bersalah sebelum ada pembuktian di pengadilan mengenai status ijazah Jokowi.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
