Mahfud MD: Hanya Hakim Berwenang Putuskan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

nasional.sindonews.com

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sikapnya terkait penetapan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Menurut Mahfud, kewenangan untuk memutuskan keaslian ijazah tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim pengadilan. Ia menekankan bahwa polisi tidak seharusnya memvonis Roy Suryo Cs bersalah sebelum ada pembuktian di pengadilan mengenai status ijazah Jokowi.

Cari berita serupa