KPK Panggil Mantan Pramugari, Usut Korupsi CSR BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan pramugari bernama Enggar Riesta Driasmara Putri. Selain itu, empat saksi lain dari berbagai profesi juga dimintai keterangan. KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Ledakan Matahari Terkuat 2025: Ganggu Radio, Picu Badai Geomagnetik

Ahsan/Hendra Pensiun: Medali Olimpiade Jadi Penyesalan Terbesar

KPK Periksa Kadisbudparpora Ponorogo, Geledah Mobil Dinas Terkait Monumen Reog

Wamenlu Arrmanatha: Semangat Bandung Penting Hadapi Tantangan Global

Fahmi Bo Pulih Total Usai Operasi, Raffi Ahmad Jadi Penolong Utama

Ekonomi Digital Indonesia: GIS Perkuat Fondasi dengan Implementasi SAP

Godfather AI Yann LeCun Tinggalkan Meta, Saham Langsung Anjlok

Indonesia U-17 Pulang Kepala Tegak, Ukir Sejarah Kemenangan Perdana Piala Dunia

Ekonomi 2026: BI Prediksi Melambat, Thailand Justru Banjir Investasi Rp 51 T

KTT Iklim COP30 Brasil: Suara Masyarakat Adat Menggema dari Amazon
