KPK Dalami Korupsi Haji, Sestama Baznas Diperiksa Terkait Kuota

www.metrotvnews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, yang kini menjabat Sestama Baznas, diperiksa terkait penyediaan layanan dan pembagian kuota haji tambahan. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara awal lebih dari Rp1 triliun dan melibatkan pencegahan tiga orang ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama.

Cari berita serupa