KPK Bidik Kasus Lain Kemenag, Modus Mobilisasi Tarif Pengiriman Haji

www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyelidikan kasus korupsi baru di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus ini terkait mobilisasi tarif pengiriman barang jemaah haji, terpisah namun masih berhubungan dengan korupsi kuota haji 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan detail lebih lanjut, termasuk potensi keterlibatan pihak seperti BPKH, belum dapat diungkap karena masih dalam tahap penyelidikan awal.

Cari berita serupa