Kasus Kuota Haji: Eks Direktur Kemenag Bungkam Usai Diperiksa KPK 5 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Subhan Cholid, eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Subhan Cholid diperiksa selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan, ia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi pemeriksaan, termasuk soal pembagian kuota tambahan haji.
Berita Terbaru

Kesenjangan Gawai Teratasi: Samsung dan Apple Integrasikan SmartThings-Siri

Ahsan/Hendra Pensiun: Medali Olimpiade Jadi Penyesalan Terbesar

KPK Periksa Kadisbudparpora Ponorogo, Geledah Mobil Dinas Terkait Monumen Reog

Wamenlu Arrmanatha: Semangat Bandung Penting Hadapi Tantangan Global

Fahmi Bo Pulih Total Usai Operasi, Raffi Ahmad Jadi Penolong Utama

Himbara Kompak Gelar RUPSLB Desember, Apa Agendanya?

Microsoft Targetkan 500 Ribu Talenta AI, Dorong Transformasi Indonesia

Indonesia U-17 Pulang Kepala Tegak, Ukir Sejarah Kemenangan Perdana Piala Dunia

Ekonomi 2026: BI Prediksi Melambat, Thailand Justru Banjir Investasi Rp 51 T

KTT Iklim COP30 Brasil: Suara Masyarakat Adat Menggema dari Amazon
