Kasus Korupsi Petral: Kejagung Periksa Lebih dari 20 Saksi, Koordinasi dengan KPK

www.liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober. Kejagung menangani periode 2008-2015 dan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cari berita serupa