Dua Wanita Selundupkan Sabu dalam Pembalut, Digagalkan Lapas Jakarta
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 32,7 gram. Dua wanita ditangkap setelah mencoba menyelipkan narkoba dalam pembalut. Keduanya telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum. Kejadian ini menjadi kasus ke-7 yang digagalkan Lapas Narkotika Jakarta sepanjang 2025, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba dan memperketat pemeriksaan.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
