DPR: Tiga RUU Pemilu, Pilkada, Parpol Dikodifikasi Mulai 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) akan dikodifikasi menjadi omnibus law UU Pemilu. Pembahasan RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Partai Politik ini direncanakan pada 2026. Langkah ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penyatuan rezim pemilu, termasuk perubahan substansi seperti ambang batas pencalonan presiden dan parlemen, serta pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
