DPR: Tiga RUU Pemilu, Pilkada, Parpol Dikodifikasi Mulai 2026

www.cnnindonesia.com

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) akan dikodifikasi menjadi omnibus law UU Pemilu. Pembahasan RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Partai Politik ini direncanakan pada 2026. Langkah ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan penyatuan rezim pemilu, termasuk perubahan substansi seperti ambang batas pencalonan presiden dan parlemen, serta pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Cari berita serupa