DPR dan KPI: Revisi UU Penyiaran Targetkan 2026, Konten OTT/UGC Wajib Tunduk

www.cnnindonesia.com

Komisi I DPR dan KPI Pusat sedang membahas Revisi Undang-Undang Penyiaran, ditargetkan rampung pada 2026. Revisi ini bertujuan memperluas cakupan regulasi ke platform Over-The-Top (OTT) dan User-Generated Content (UGC), memastikan "satu publik, satu standar perlindungan" di tengah perubahan lanskap media digital. Langkah ini diharapkan dapat menutup kesenjangan regulasi dan menjaga inovasi.

Cari berita serupa