Parlemen Israel Sahkan RUU Hukuman Mati untuk Teroris Palestina

news.okezone.com

Parlemen Israel telah mengesahkan pembacaan pertama Rancangan Undang-Undang (RUU) hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dianggap teroris. Diusulkan oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, RUU ini mendapat dukungan pemerintah. Namun, para kritikus dan Amnesty International mengecamnya karena dianggap diskriminatif, hanya menargetkan warga Palestina yang membunuh orang Yahudi, bukan sebaliknya, memicu kekhawatiran akan keadilan.

Cari berita serupa