Tarif Tol 2 Ruas Resmi Naik November 2025: Bakauheni-Terbanggi Besar dan Gempol-Pasuruan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui kenaikan tarif tol untuk dua ruas, yakni Bakauheni - Terbanggi Besar dan Gempol - Pasuruan, yang akan berlaku pada November 2025. Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali, sesuai Undang-Undang, berdasarkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Langkah ini penting untuk menjaga investasi dan kualitas layanan tol.
Berita Terbaru

Ledakan Matahari Terkuat 2025: Ganggu Radio, Picu Badai Geomagnetik

Masa Depan Mike Maignan di AC Milan Kian Abu-abu, Bento Jadi Incaran?

DPR: Redenominasi Rupiah Butuh Ekonomi Stabil, Jangan Gegabah

Tentara Israel Ungkap Perintah Tembak Warga Sipil Gaza Tanpa Kendali

Kau Ditakdirkan Untukku: Alisha Ungkap Bukti, Devan Diteror 'Pembunuh'

Ekonomi Digital Indonesia: GIS Perkuat Fondasi dengan Implementasi SAP

Godfather AI Yann LeCun Tinggalkan Meta, Saham Langsung Anjlok

Portugal Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia, Irlandia Siap Balas Dendam

Ledakan SMAN 72: Polisi Periksa Pihak Sekolah, Dalami Dugaan Bullying

Taipan Properti AS Mencak-mencak: New York Bakal Seperti Mumbai
