SKK Migas Usul UU Baru: Percepat Izin Migas, Pangkas Birokrasi Berbelit
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengusulkan kepada DPR RI agar menyusun Undang-Undang baru untuk mempercepat proses perizinan bagi perusahaan migas. Usulan ini muncul karena Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) menghadapi masalah birokrasi berbelit, termasuk izin lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL. Djoko bahkan mengaku harus menghadap 14 Menteri atau Wakil Menteri dalam setahun terakhir untuk membantu pengurusan izin operasional K3S.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernat Peringatkan Ducati: Duet Bezzecchi-Aprilia Kian Berbahaya!

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Dovizioso Bongkar Tantangan Toprak di MotoGP: Usia dan Adaptasi Jadi Kunci?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
