Purbaya: Redenominasi Rupiah Urusan BI, Bukan Sekarang!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan redenominasi Rupiah adalah kewenangan Bank Indonesia, bukan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan. Bank Indonesia sebelumnya telah mengumumkan bahwa RUU Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai langkah strategis penyederhanaan digit tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
