Purbaya: Redenominasi Rupiah Urusan BI, Bukan Sekarang!

economy.okezone.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan redenominasi Rupiah adalah kewenangan Bank Indonesia, bukan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan. Bank Indonesia sebelumnya telah mengumumkan bahwa RUU Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai langkah strategis penyederhanaan digit tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli.

Cari berita serupa