Pemerintah Lelang 75 Blok Migas, Genjot Produksi Tanpa APBN
Pemerintah akan melelang 75 blok minyak dan gas (migas) secara bertahap hingga tahun 2027. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan lelang ini diharapkan menarik 100 persen investasi swasta untuk meningkatkan produksi migas nasional tanpa membebani APBN. Djoko juga mengusulkan agar seluruh pendapatan hulu migas dapat dikembalikan untuk eksplorasi, dan kebijakan ini diusulkan masuk dalam revisi UU Migas.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
