Menkeu Purbaya: Popok hingga Micin Kena Cukai, Daya Beli Terancam?

www.cnnindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperluas objek barang kena cukai (BKC) melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025. Barang konsumsi harian seperti popok, tisu basah, dan makanan kemasan berpotensi dikenakan cukai. Langkah ini disebut sebagai strategi fiskal untuk memperkuat penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang sempit. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap daya beli masyarakat dan keadilan sosial ekonomi.

Cari berita serupa