Menaker: Penetapan UMP 2026 Dua Minggu Lagi, Buruh Minta Naik 20%

www.liputan6.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Proses pembahasan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan provinsi, serta dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Kelompok buruh mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 15%-20%, dengan pertimbangan inflasi dan daya beli masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Cari berita serupa