Menaker: Penetapan UMP 2026 Dua Minggu Lagi, Buruh Minta Naik 20%
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Proses pembahasan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan provinsi, serta dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Kelompok buruh mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 15%-20%, dengan pertimbangan inflasi dan daya beli masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Berita Terbaru

Bos Nvidia: China Akan Kalahkan AS dalam Persaingan AI Global

Kunjungan Messi ke Camp Nou: Murni Nostalgia atau Manuver Politik?

Kapolri Pimpin Syukuran HUT ke-80 Brimob, Disambut Meriah di Depok

PBB Prihatin: Kekejaman Massal di El-Fasher Sudan Kian Mencekam

Indra Bekti Pindah ke Australia: Anak Wajib Mandiri, Karier Tetap Jalan

Forum Investasi Nasional 2025: Bandung Jadi Tuan Rumah, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Baterai Android Akan Lebih Awet, Google Play Store Kini Peringatkan Aplikasi Boros

Gol Indah Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025

Surya Paloh: NasDem Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

20 Personel Militer Turki Tewas, Pesawat Kargo Jatuh di Georgia
