Ekspor Sarang Walet Kotor Masih Marak, Barantin Tegaskan Kedaulatan Regulasi
Indonesia, eksportir sarang burung walet terbesar, menghadapi tantangan ekspor ilegal SBW kotor. Meskipun Permentan 26 Tahun 2020 mewajibkan produk bersih, praktik pengiriman SBW kotor masih marak karena ada negara tujuan yang menerimanya. Badan Karantina Pertanian (Barantin) menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi dalam negeri, baru-baru ini menyita 950 unit SBW kotor.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Inggris vs Serbia: Misi Sempurna The Three Lions, Penentu Nasib Playoff

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Anjing PM Australia, Toto

Donald Trump Desak Presiden Israel Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi

'Kau Ditakdirkan Untukku': Alisha Ungkap Manipulasi Rafa, Devan Diteror

DPR Selidiki Pelanggaran Pipa Gas Jadestone, Kompensasi Lahan Belum Tuntas

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Liverpool Terpaut 8 Poin, Van Dijk: Belum Menyerah Kejar Gelar Liga Inggris

DPR dan KPI: Revisi UU Penyiaran Targetkan 2026, Konten OTT/UGC Wajib Tunduk

Perbatasan Kamboja-Thailand Memanas Lagi, Baku Tembak Pecah
