DPR Dorong RUU Pekerja Gig: Jutaan Pekerja Digital Segera Terlindungi?
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig. RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital yang belum terlindungi secara formal. Draf RUU yang diinisiasi Huda memuat tiga tujuan utama: perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, kejelasan kewajiban aplikator, serta jaminan keselamatan publik.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
