DPR Dorong RUU Pekerja Gig: Jutaan Pekerja Digital Segera Terlindungi?

money.kompas.com

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig. RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital yang belum terlindungi secara formal. Draf RUU yang diinisiasi Huda memuat tiga tujuan utama: perlindungan hak dasar dan fleksibilitas pekerja, kejelasan kewajiban aplikator, serta jaminan keselamatan publik.

Cari berita serupa