BPIDanantara Panggil 17 Kantor Akuntan, Ancam Blacklist Jika Rekayasa Laporan BUMN
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPIDanantara) memanggil 17 kantor akuntan terbesar di Indonesia. Mereka diperingatkan untuk menegakkan prinsip akuntansi yang benar saat mengaudit BUMN dan tidak merekayasa laporan keuangan. Jika melanggar, kantor akuntan akan di-blacklist dari semua audit BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola BUMN untuk membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan Hari Ayah Nasional, Simbol Ayah Pelindung Keluarga

Timur Kapadze: Pelatih Sukses Uzbekistan yang Kini Dikaitkan Timnas Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis Jepara: 166 Ribu Warga Sudah Rasakan Manfaat

Mantan Kepala Intelijen Korsel Ditangkap, Terkait Darurat Militer Yoon Suk Yeol

Kim Kardashian: ChatGPT Selalu Keliru, Bikin Saya Gagal Ujian

BTN dan IKAHI Jalin Kerja Sama, Ribuan Hakim Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Oppo Reno 15 Series Meluncur 17 November, Intip Bocoran Spesifikasinya!

Casemiro: Brasil Kehilangan Besar Tanpa Neymar yang Bugar Penuh

KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag, Dalami Korupsi Kuota Haji

Senat AS Setujui Pendanaan, Shutdown Terlama Berakhir?
