BPIDanantara Panggil 17 Kantor Akuntan, Ancam Blacklist Jika Rekayasa Laporan BUMN

www.cnnindonesia.com

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPIDanantara) memanggil 17 kantor akuntan terbesar di Indonesia. Mereka diperingatkan untuk menegakkan prinsip akuntansi yang benar saat mengaudit BUMN dan tidak merekayasa laporan keuangan. Jika melanggar, kantor akuntan akan di-blacklist dari semua audit BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola BUMN untuk membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Cari berita serupa