Aturan Co-Payment Asuransi: Nasabah Individu Lebih Terdampak?
Pemerintah tengah menyusun aturan co-payment untuk asuransi, dengan wacana besaran 5% hingga 10%. Presiden Direktur Asuransi Astra, Maximilian Agatisianus, menyatakan aturan ini cenderung tidak berdampak langsung pada nasabah asuransi korporasi karena premi dibayar perusahaan. Sebaliknya, nasabah individu diperkirakan akan lebih merasakan dampaknya, mendorong partisipasi mereka dalam mengontrol klaim pengobatan.
Berita Terbaru

Insta360 Beri Bonus Keycaps Emas Murni Rp 700 Juta ke Karyawan

Ruben Amorim: MU Lebih Sering Unggul, Kalahkan Arsenal di Premier League

Siswi SMA Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Cikini Setelah dari Hotel

Presiden Suriah: Tak Ada Normalisasi dengan Israel, Singgung Golan

Samuel Christ: Dari Konten Jahil, Kini Raih Nominasi TikTok Awards 2025

Harga Minyak Dunia Turun, Penutupan Pemerintah AS Berakhir: IEA Ubah Prediksi

Apple Rilis iPhone Pocket, Aksesori Unik Kolaborasi Miyake Design

PSSI Incar Heimir Hallgrimsson, Pelatih Mirip Shin Tae Yong?

DPR Tolak BPIP Jadi Kementerian: Sudah Setingkat, Tak Perlu Naik Status

Trump: AS Kekurangan Pekerja Berbakat, Bela Visa H-1B
