Denmark Blokir Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun

tekno.sindonews.com

Denmark telah memblokir akses ke platform media sosial bagi pengguna di bawah 15 tahun. Perdana Menteri Mette Frederiksen menyatakan langkah ini bertujuan melindungi kesehatan mental remaja. Menteri Digitalisasi Caroline Stage Olsen menambahkan bahwa media sosial mencuri waktu dan kesejahteraan anak-anak. Pengecualian diberikan untuk usia 13 tahun ke atas dengan izin orang tua. Denmark menjadi negara kedua setelah Australia yang menerapkan kebijakan ini, dengan denda maksimum USD49,5 juta bagi platform yang tidak patuh.

Cari berita serupa