Menkeu Purbaya: Indonesia Targetkan Tax Ratio Naik, Akhiri Ketergantungan Utang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyusun rencana strategis melalui PMK 70/2025 untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang. Kebijakan ini menargetkan peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) secara bertahap dari 10,24% pada 2025 menjadi 11,52%-15% pada 2029. Langkah ini diambil untuk mengatasi rendahnya tax ratio yang selama ini menyebabkan pengelolaan fiskal menantang.
Berita Terbaru

Gaji Fantastis Rp 16.000 Triliun Menanti Elon Musk, Ini Syaratnya

Bagnaia Legawa, Sebut Bezzecchi Lebih Pantas di 3 Besar MotoGP 2025

Mbah Darmaji: 60 Tahun Hidup Misterius di Gua Anggas Wesi Jombang

Kardinal Prevost Dinobatkan sebagai Paus Leo XIV, Visi Fransiskus Berlanjut

Deddy Corbuzier Galau Pilih Ummy Quary atau Riyuka Bunga, Usai Cerai?

Menaker Soroti: Produktivitas Kerja RI Tertinggal dari Rata-rata ASEAN

Samsung Dominasi Pasar TV, Dorong Tren Layar Besar di Indonesia

Benjamin Sesko di MU: Butuh Waktu, Mirip Thierry Henry?

BI Pastikan RUU Redenominasi Rupiah Mulai Dibahas, Target 2026-2027

Topan Fung-wong: Dua Tewas, 1,4 Juta Warga Filipina Dievakuasi
