KemenImipas Perkuat Karier ASN: Model Mobilitas Talenta Jamin Sistem Merit
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) telah menetapkan model Mobilitas Talenta Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Keputusan Menteri Nomor M.IP-43.OT.02.02 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan penerapan sistem merit dalam pengembangan karier ASN, mewujudkan tata kelola SDM yang terstandar, transparan, dan akuntabel. Kepala Biro SDMA Ortala KemenImipas, Dodot Adikoeswanto, menegaskan komitmen kementerian dalam mengembangkan talenta ASN yang profesional dan adaptif.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
