RUPSLB Bank BJB: Pengangkatan Mardigu dan Helmy Yahya Dibatalkan

Bank BJB akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025 secara daring. Agenda utama adalah pembatalan pengangkatan Komisaris Utama Independen, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan. Keputusan ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara otomatis membatalkan hasil RUPSLB 16 April 2025 yang sebelumnya mengangkat Wowiek Prasantyo (Mardigu), Helmy Yahya, dan Joko Hartono Kalisman.

Cari berita serupa