Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap, Tak Ada Kenaikan November Ini
Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode 10-16 November 2025 tanpa perubahan. Seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan tetap membayar dengan besaran yang sama seperti awal Oktober. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan indikator makroekonomi seperti nilai tukar rupiah dan inflasi.
Berita Terbaru

Gaji Fantastis Rp 16.000 Triliun Menanti Elon Musk, Ini Syaratnya

Anthony Ginting Kalahkan 4 Juara Dunia, Juara China Open 2018

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, Aktivis Buruh Jawa Timur

Kekeringan Rekor: Presiden Iran Ancam Evakuasi Teheran Akibat Krisis Air

Raisa Buka Hati di Jazz Goes to Campus, Kisah Perpisahan Menyentuh

LRT Jakarta: Rute Velodrome-Manggarai Beroperasi Agustus 2026, Tarif Melonjak Rp60 Ribu

Samsung Dominasi Pasar TV, Dorong Tren Layar Besar di Indonesia

Piala Dunia U-17: Klasemen Peringkat Tiga Berubah, Indonesia Wajib Menang Lawan Honduras

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional: Marsinah Diakui Perjuangan HAM

Indonesia Godok Redenominasi Rupiah, Intip Sejarah Hiperinflasi Dunia
