OJK: Debitur Kooperatif Lebih Mudah Restrukturisasi Utang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat yang kesulitan membayar cicilan agar tetap kooperatif dengan lembaga keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan debitur yang terbuka mengenai kondisi keuangannya, seperti PHK, akan lebih mudah mendapatkan solusi restrukturisasi. Menghindar dari tanggung jawab justru mempersulit penyelesaian masalah utang.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Roy Keane: Liverpool Dalam Krisis, Bukan Lagi Penantang Gelar

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Kenang Perjuangan Militer

Hamas dan Palestina Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu dari Turki

Kanker Menyebar Cepat, Vidi Aldiano Hiatus: Semangatnya Tak Padam

Bukan Redenominasi, Kepercayaan Investor Kunci Utama Investasi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Andrew Jung: Kemenangan Persib atas Selangor FC Momen Terbaik Karier

DPR Pertemukan Musisi Bahas Revisi UU Hak Cipta: Royalti Belum Transparan

Thailand Tangguhkan Kesepakatan Damai dengan Kamboja, Dipicu Ledakan Ranjau
