Menkeu Purbaya: Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Ini, Kewenangan Bank Sentral

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan redenominasi rupiah tidak akan dilaksanakan tahun ini atau tahun depan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan bank sentral. Meskipun sebelumnya Purbaya menuangkan rencana redenominasi dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025, ia kini menyerahkan waktu pelaksanaannya kepada bank sentral. Selain itu, Purbaya juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menargetkan 6% tahun depan.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya