Data PBB-P2 DKI Jakarta: Kini Bisa Diperbaiki Online, Lebih Mudah dan Transparan

economy.okezone.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Bapenda, kini menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 secara online di pajakonline.jakarta.go.id. Layanan ini memungkinkan wajib pajak memperbarui informasi kepemilikan tanah atau bangunan, memastikan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai kondisi lapangan. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menekankan pentingnya akurasi data untuk kepastian hukum dan penerimaan pajak yang adil.

Cari berita serupa