MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasannya

www.cnbcindonesia.com

Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat bicara setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran dirinya. Mahkamah Partai memutuskan ia tetap menjadi anggota Dewan periode 2024-2029. Sara mengaku keputusan mundur tidak mudah, dipicu kekhawatiran saat demonstrasi Agustus 2025 yang membuatnya dan keluarga menjadi target massa. Ia juga menyinggung reputasi dan pengorbanan finansial yang telah dikeluarkan untuk mencapai posisi tersebut.

Cari berita serupa